Definisi dan Dokumen Kargo - Cargo Definitions and Documents


Definisi dan Dokumen Kargo

> Kargo adalah Semua barang yang dikirim melalui udara (pesawat terbang), laut (kapal) atau darat (truk

> kontainer) untuk diperdagangkan, baik antar wilayah atau kota di dalam negeri maupun antar negara (internasional) yang dikenal dengan istilah ekspor-impor.
Apapun jenisnya, semua barang kiriman – kecuali benda – benda pos dan bagasi penumpang baik yang diperdagangkan (ekspor-impor) maupun untuk keperluan lainnya (non komersial) dikategorikan sebagai kargo.

> Pengertian kargo menurut IATA (2005) adalah  semua barang yang diangkut atau yang akan diangkut dengan pesawat udara dengan menggunakan Air Way Bill / SMU tetapi tidak termasuk pos atau barang lain yang dimuat dalam perjanjian konvensi pos internasional dan bagasi yang disertai tiket penumpang atau check baggage.


TPM Cargo Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur


share

Istilah-istilah dalam cargo udara - Terms in air cargo

1. Packing = Kemasan

2. JT = Kode penerbangan untuk Lion Air, biasanya diikuti nomor sejumlah 3 digit,

3. Off Load = Muatan tida dapat terangkut karena beberapa alasan misal: cuaca buruk, terlalu 
banyak muatan, embargo

4. Embargo = pemberhentian sementara karena beberapa alasan misal: cuaca buruk, 
bagasi belum terangkut, gudang penuh

5. Transit = penerbangan tidak langsung (via)

6. Direct = penerbangan langsung tanpa via

7. SMU = Surat Muatan Udara, 12 nomor rahasia yang digunakan sebagai kode 
pengiriman

8. OB = on Board (berangkat)

9. Tracking Cargo = pencarian cargo

11. Surchage = tambahan biaya


Untuk pengiriman barang via udara, darat, laut silahkan hubungi kami :

TPM Cargo Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur


 Bookmark and Share

Regulasi Umum Pengiriman Barang Via Udara - General Regulations on Airfreight Shipping



1. Minimal pengiriman 10 kg ( syarat minimal di Surat Muatan Udara ).

2. Wajib memberikan informasi lengkap dan akurat tentang isi barang, jumlah barang, berat barang, tujuan barang, serta identitas penerima barang serta nomer telpon.

3. Barang yang dikirim harus memenuhi standar packing pengiriman yang ditentukan maskapai.

4. Berat barang yang kurang dari 0,5 ons akan dibulatkan ke bawah, dan yang sama dengan 0,5 ons
atau lebih akan dibulatkan ke atas

5. Perhitungan untuk barang besar tapi ringan menggunakan rumus  Volumetrik : P x L x T 6000


6. Pertanggungan untuk kehilangan dan kerusakan barang akan diberikan untuk pengiriman yang diasuransikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

TPM Cargo Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur

share

Jenis Barang Kiriman Yang Dilarang Dikirim Via Udara - Type of Goods Submitted by Air Via


Barang – barang yang tidak diperbolehkan untuk dikirim Via Udara :

a. Semua kelas Dangerous Good-barang berbahaya
b. Cairan
c. Barang berharga seperti  emas, uang, dll
d. Kompresor berbahan bakar yang beresiko mudah terbakar dan meledak
e. Generator dan barang bertekanan udara yang beresiko mudah meledak
f. Senjata api dan amunisi
g. Binatang berbisa, dan yang dilindungi
h. Sepeda motor, jadi pengiriman motor bisa dilakukan via darat dan laut
i. Batu bateray dan accu

TPM Cargo Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur


share

Pengiriman Barang Via Udara Yang Terkena Surcharge - Delivery of Goods Via Air Affected by Surcharge

Barang – barang via udara yang kena surcharge :

a. Live animal / binatang hidup
b. Heavy cargo / barang yang mempunyai berat aktual lebin dari 70kg per colinya
c. Marine product / hasil laut
d. Sarang walet
e. Jenazah ( yang dilampiri surat keterangan kematian dari rumah sakit, kepolisian, identitas jenazah,dan karantina)
f. Benih tanaman serta bunga potong

Untuk besarnya surcharge harap konfirmasi, dikarenakan besarannya berbeda pada masing masing maskapai.

TPM Cargo Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur



 Bookmark and Share share