Regulasi Umum Pengiriman Barang Via Udara - General Regulations on Airfreight Shipping



1. Minimal pengiriman 10 kg ( syarat minimal di Surat Muatan Udara ).

2. Wajib memberikan informasi lengkap dan akurat tentang isi barang, jumlah barang, berat barang, tujuan barang, serta identitas penerima barang serta nomer telpon.

3. Barang yang dikirim harus memenuhi standar packing pengiriman yang ditentukan maskapai.

4. Berat barang yang kurang dari 0,5 ons akan dibulatkan ke bawah, dan yang sama dengan 0,5 ons
atau lebih akan dibulatkan ke atas

5. Perhitungan untuk barang besar tapi ringan menggunakan rumus  Volumetrik : P x L x T 6000


6. Pertanggungan untuk kehilangan dan kerusakan barang akan diberikan untuk pengiriman yang diasuransikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

TPM Cargo Logistik 
Tel. : 0852-1919-9443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur

share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar