IATA Air Cargo Regulation (Ref: IATA AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules) mengelompokkan beberapa jenis kargo ke dalam dua golongan besar, yaitu :
adalah barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.
> Special Cargo
adalah barang – barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus. Barang – barang, benda – benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah: AVI,DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dll.
. Explosive Material, dengan kode REC.
Barang ini mudah meledak, karena mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak. Contoh: adalah amunisi, petasan, dll.
. Flammable goods
Barang ini mudah terbakar baik dalam bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk cair, (RFL). Contoh: oxigent.
. Non Flammable Compressed Gas (RNG), contoh: film.
. Corrosive Material (RCM)
Barang ini dapat menimbulkan karat. Contoh: air raksa dan zat asam.
. Irritan Material
Barang atau bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda – benda, lainnya, seperti alcohol, gas dan spiritus.
. Magnetized Material (MAG)
Barang yang mengandung unsur magnetic. Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
. Oxidizing Material
Barang yang mudah terbakar bila bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat, peroksida.
. Fragile goods (FRG)
Barang – barang yang mudah pecah-belah. Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca gelas, dll.
. Poisonous Substances (RPS)
Barang – barang berupa racun, pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang. Contoh: cianida, arsenik, dll.
. Radio Active Material
Bahan – bahan yang mengandung radio aktif.
. Valuable Goods (VAL)
Barang – barang berharga dan mengandung unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.
. Wet Freight
Golongan barang – barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang basah, makanan, telur, dll.
. Perishable Goods (PER)
Barang – barang yang diduga akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan / selama pengiriman. Contoh: buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
. Dangerous When Wet
Barang – barang yang berbahaya dan mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh: karbit.
. Live Animal (AVI)
Pengangkutan hewan hidup lewat udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung, dll.
. Human Remains (HUM)
Pengangkutan jenazah manusia melalui udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem atau tidak dibalsem.
Tel. : 0852-1919-9443
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar