Barang – barang via udara yang kena surcharge :
a. Live animal / binatang hidup
b. Heavy cargo / barang yang mempunyai berat aktual lebin dari 70kg per colinya
c. Marine product / hasil laut
d. Sarang walet
e. Jenazah ( yang dilampiri surat keterangan kematian dari rumah sakit, kepolisian, identitas jenazah,dan karantina)
f. Benih tanaman serta bunga potong
Untuk besarnya surcharge harap konfirmasi, dikarenakan besarannya berbeda pada masing masing maskapai.
TPM Cargo Logistik
Tel. : 0852-1919-9443
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar